Sebanyak 82 Desa di Maluku Berstatus Mandiri

MALUKU – Pada awal 2024 jumlah desa mandiri telah mencapai 82 desa yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Hal ini kemudian berdampak terhadap menurunnya desa tertinggal dan sangat tertinggal di Maluku.

 

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 Provinsi Maluku, jumlah desa mandiri hanya 10 desa. Sedangkan di tahun ini semuanya telah berstatus mandiri dan hanya tersisa 4 desa tertinggal.

 

Gubernur menegaskan soal penguatan kelembagaan pemerintahan desa, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Tidak hanya fokus pada pembangunan masyarakat desa di bidang ekonomi, sosial, lingkungan dan kebudayaan.

 

“Demikian pula dalam hal penguatan kelembagaan pemerintahan desa, menurut dia, diperlukan juga penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam hal tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi dan pelaporan penyelenggaran pemerintahan desa termasuk pengelolaan dana desa yang efesien dan efektif,” ujar Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, Senin (18/3/2024).

 

Gubernur melanjutkan, terkait perencanaan pembangunan di tahun 2025, adalah tahapan strategis. Mulai tahun tersebut merupakan awal perencanaan jangka panjang menuju Indonesia Emas pada 2025.

 

Artinya, pada 2045 seluruh desa di Provinsi Maluku ditargetkan telah menjadi desa yang mandiri. Tentunya harus disertai dengan peningkatan perekonomian desa dan kapasitas masyarakatnya.

 

“Kedepannya kita akan melakukan evaluasi secara bersama terhadap desa-desa yang telah ditetapkan serta merencanakan desa lokus prioritas,” tandasnya.

 

Penulis: Wahyu
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *