MUNA – Warga Kelurahan Kolasa, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara membunuh ular piton sepanjang 7 meter yang tertangkap basah sedang memangsa babi hutan pada, Jumat, (15/3/2024). Ular tersebut ditangkap tidak jauh dari rumah warga oleh La Naana soerang diri.
“Semalem dia mendengar suara babi rebut di belakang rumahnya dan dia pastikan kalau babi itu dililit ular,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Parigi, Brigadir La Ode Gafaruddin.
Ia menjelaskan, awalnya La Naana mendengar suara jeritan babi hutan tersebut dibelakang rumahnya saat malam hari. Kemudian saat pagi hari, La Naana pergi kebelakangnya rumahnya untuk memastikan kejadian yang didengarnya semalam dengan membawa sebilah parang.
Setelah dilihat, betul saja, dirinya menemukan ular piton yang sudah memangsa babi hutan. Kemudian dirinya langsung menebas bagian kepala ular tersebut dengan parangnya.
“Dia memotong ular tersebut di dekat kepalanya sebanyak satu kali karena ular tersebut hendak menggigitnya,” ujarnya.
Gafarudin yang menerima laporan terkait penangkapan ular tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Diapun meminta agar warga setempat yang melakukan aktivitas di sekitar hutan agar lebih berhati-hati lagi.
“Saya juga menyampaikan kepada masyarakat setempat untuk berhati-hati saat beraktivitas dekat hutan maupun kebun. Tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi ular yang berkeliaran,” tutupnya.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Danu