Pemkab Lumajang Gelar Operasi Pasar Murah di Perdesaan

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni saat memantau operasi pasar murah di Desa Pandansari, Kecamatan Senduro, Lumajang. Sumber Foto : HO-Diskominfo Lumajang
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni saat memantau operasi pasar murah di Desa Pandansari, Kecamatan Senduro, Lumajang. Sumber Foto : HO-Diskominfo Lumajang

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar operasi pasar murah sebagai langkah nyata dalam mendukung masyarakat perdesaan di tengah tantangan ekonomi. Operasi pasar murah yang berlangsung di Desa Pandansari, Kecamatan Senduro tersebut bertujuan untuk memberikan akses lebih mudah dan terjangkau terhadap berbagai kebutuhan pokok bagi warga perdesaan.

 

“Pemilihan lokasi operasi pasar murah secara langsung di wilayah desa merupakan langkah strategis untuk memastikan aksesibilitas yang lebih mudah bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni, Minggu (17/3/2024).

 

Ia menjelaskan operasi pasar murah tersebut dijadwalkan berlangsung selama 8 hari di 8 wilayah kecamatan se-Kabupaten Lumajang. Dalam kegiatan tersebut, tersedia beragam produk bahan pokok kebutuhan sehari-hari.

 

“Bahan pokok yang disediakan meliputi beras, gula pasir, dan minyak goreng, dengan stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Setiap sesi, tersedia 5 ton beras, 1 ton gula pasir, dan 600 liter minyak goreng,” katanya.

 

Menurutnya, dari kegiatan ini masyarakat perdesaan merasakan dampak positif dalam menjaga kesejahteraan ekonomi dan keberlanjutan hidup. Dengan menentukan sasaran di wilayah perdesaan bertujuan untuk membuat layanan yang lebih terjangkau bagi semua warga termasuk di kawasan pelosok.

 

“Kegiatan operasi pasar murah itu mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan berjalan lancar. Di hari kedua, operasi pasar murah tersebut semakin banyak yang datang,” tuturnya.

 

Ia mengatakan pemerintah daerah juga menerapkan pembatasan jumlah pembelian untuk masing-masing bahan pokok guna memastikan distribusi yang adil. Yakni pembelian beras dibatasi maksimal 10 kg per orang, gula pasir 2 kg per orang, dan minyak goreng 2 liter per orang.

 

“Dengan operasi pasar itu, kami berharap harga bahan pangan tetap terjaga, terutama saat bulan Ramadan. Pembatasan pembelian juga bertujuan agar semua warga mendapatkan bagian yang adil,” tandasnya.

 

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *