Wujudkan Desa Tahan Pangan Guna Dukung IKN

Lahan sawah di Kaltim
Lahan sawah di Kaltim Sumber foto : dpmpd.kaltimprov.go.id

SAMARINDA – Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) mengajak desa melakukan ketahanan pangan baik dari bahan pangan hewani maupun nabati. Hal tersebut dilakukan karena penduduk Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus bertambah yang dimulai tahun ini.

 

 

“Ada tujuh prioritas penggunaan dana desa (DD) 2024, salah satunya adalah untuk ketahanan pangan nabati dan hewani. Ini berarti dalam mewujudkan ketahanan pangan bisa dianggarkan dari DD,” ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Aswanda, Senin (18/03/2023).

 

 

Aswanda mengatakan ketahanan pangan di setiap desa baik melalui pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, maupun perikanan, merupakan hal yang vital. Menurutnya, tanpa diimbangi bahan pangan yang cukup, maka masyarakat tidak bisa melakukan pekerjaanya dengan baik dan tenang.

 

 

“Sedangkan jika bahan pangan sudah tercukupi di masing-masing desa (total ada 841 desa tersebar pada tujuh kabupaten di Kaltim). Maka dapat dipastikan kelebihannya bisa dijual ke daerah lain, termasuk untuk penduduk IKN”, terangnya.

 

 

Sementara itu, berbagai upaya telah dilakukan untuk mewujudkan ketahanan pangan tersebut. Seperti bahan pangan yang dihasilkan dari masyarakat desa melalui pemanfaatan tanah kas desa sebagai lahan pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan atau dari pengembangan pekarangan, hidroponik, atau bioponik.

 

 

“Ketahanan pangan desa bisa juga dipenuhi dari ketersediaan pangan yang beragam, seimbang, dan berbasis potensi sumber daya lokal, seperti pengembangan teknologi tepat guna untuk usaha pengolahan pangan lokal, pengembangan diversifikasi usaha tani, penanaman tumpang sari, dan masih banyak sejenisnya”, kata Aswanda.

 

 

Aswanda menyebut, pada tahun ini DD untuk 841 desa di Kaltim mencapai Rp787,18 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp9,9 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang senilai Rp777,27 miliar.

 

 

“Penggunaan DD antara lain untuk pembangunan fisik, peningkatan kapasitas, dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan upaya mewujudkan ketahanan pangan tersebut masuk dalam pemberdayaan masyarakat, yakni masyarakat diberdayakan untuk terus berkarya dan meningkatkan produksi pertanian,” tandasnya.

 

 

Penulis : Devi arp
Editor : Habib Az

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *