JAYAPURA – Setiap kampung di Kabupaten Jayapura akan menerima anggaran alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 800 juta hingga Rp 1,5 Miliar. Oleh sebab itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kabupaten terkait akan memonitoring setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh setiap kampung.
“Kabupaten Jayapura sendiri menerima anggaran ADD 2024 sebesar Rp 120 miliar yang akan dibagi dalam 139 kampung, sementara alokasi dana khusus (ADK) akan dibagi untuk 14 kampung adat yang setiap kampungnya jumlah berbeda-beda,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Elphina Situmorang, Selasa (12/3/2024).
Menurut Elphina, besaran tersebut disesuaikan dengan jumlah penduduk. Ia berharap pada 139 kepala kampung pemerintah dan 14 kepala kampung adat bijak dalam mengelola anggaran Dana Desa tersebut.
“Dengan dana sebesar itu, maka perlu perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) sehingga program dan tujuan kegiatan tepat sasaran dan tepat pertanggungjawaban,” ujarnya.
Namun, Elphina mengkhawtirkan persoalan laporan pertanggungjawaban yang terkadang tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan di lapangan. Oleh sebab itu ia mengimbau pada kepala kampung dan perangkatnya jangan tertutup masalah program dan penggunaan anggaran.
“Untuk menghindari hal ini, maka perangkat kampung harus bekerja sama dengan DPMK supaya arah kebijakan dan pertanggungjawaban itu mudah dan ringan,” imbuhnya.
Ia berharap pada seluruh kepala kampung agar penggunaan ADD 2024 dapat menyejahterakan masyarakat di kampungnya masing-masing. Selain itu, melalui angaran tersebut masyarakat diharapkan meningkat pada berbagai sektor.
Penulis: Wahyu
Editor: Danu