Kades Diminta Inovatif Kembangkan Potensi Desa

Bupati Kapuas Hulu melantik kepala desa pergantian antar waktu. Sumber foto : setda.kapuashulukab.go.id
Bupati Kapuas Hulu melantik kepala desa pergantian antar waktu. Sumber foto : setda.kapuashulukab.go.id

KAPUAS HULU – Kepala desa (Kades) diminta lebih inovatif oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan. Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan potensi di desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di desa.

 

 

“Saya rasa banyak potensi di desa, ada wisata, kerajinan tangan dan sumber daya alam yang bisa menjadi sumber pendapatan desa itu sendiri,” kata Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Jum’at (15/03/2024)

 

 

Fransiskus mengatakan dana desa bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satunya dengan menggali potensi-potensi yang ada di desa dengan melibatkan masyarakat.

 

 

“Dana desa Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp246,1 miliar untuk 278 desa di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.

 

 

Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa. Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

 

 

Jadi ada prioritas peruntukannya, untuk itu Kades harus lebih inovatif,” katanya.

 

 

 

Fransiskus juga mengingatkan agar kepala desa transparan dalam mengelola dana desa serta melibatkan masyarakat. Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan peningkatan kuliatas hidup.

 

 

Ia melanjutkan, sebagai pelayanan masyarakat, kepala desa harus mampu bersikap adil. Terutama tidak mementingkan kepentingan pribadi atau pun keluarga dalam urusan di desa.

 

 

“Semua ada aturan, jangan risih atas keluhan masyarakat, layani masyarakat dengan baik, tanpa memandang status sosial, profesi atau pun golongan tertentu, semuanya sama harus kita layani dengan baik, ” urainya.

 

 

Menurut Frasiskus, kepala desa juga harus dapat selalu berkoordinasi dengan baik dengan camat dan semua pihak terkait. Dengan tujuan agar tidak terjadi penyimpanan dan penyalahgunaan dalam penggunaan dana desa.

 

 

“Jika Kades pandai mengembangkan potensi di desa saya yakin dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapat desa,” tutupnya.

 

 

Penulis : Devi arp
Editor : Habib az

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *