JAYAPURA – Tokoh masyarakat Papua Barnabas Suebu mengharapkan pemerintah daerah dan masyarakat adat dapat melindungi Cagar Alam Pegunungan (CAP) Cycloop. Ia mengkhawatirkan kondisi alam Papua karena banyaknya pembukaan lahan untuk dijadikan kebun masyarakat.
Dari itu ia menilai bahwa masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat atas CAP Cycloop tidak benar-benar menjaga kelestariannya. Dengan begitu, ia meminta agar pemerintah membuat aturan mengenai aktivitas perambahan hutan di CAP Cycloop.
“Saran saya masyarakat harus keras dan melarang siapapun melakukan aktivitas negatif dalam hal ini merusak Cycloop dalam bentuk apapun,” katanya, Senin (11/3/2024).
CAP Cycloop berada di dua daerah yakni Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Menurut Barnabas, pada kurun waktu 1950-1960, CAP Cycloop begitu asri dengan berbagai satwa dan fauna yang ada di dalamnya.
“Kita bisa melihat burung Cenderawasih bermain-main di dahan pohon, bisa melihat perairan pasifik di sisi lain Cycloop dan diwariskan hingga saat ini,” ujarnya.
“Polisi hutan dan masyarakat adat harus sering melakukan patroli dan juga memberikan sanksi kepada mereka yang merusak Cycloop, karena dampaknya ketika terjadi bencana maka banyak orang merasakannya,” harap mantan Gubernur Papua itu.
Barnabas menjelaskan, bencana banjir bandang pada 16 Maret 2019 menjadi catatan penting atas kelalaian manusia. Oleh sebab itu, jika perambahan hutan yang ada di Papua terus dilakukan, maka sesuatu yang tak diingkan akan terulang kembali.
Penulis: Wahyu
Editor: Danu