JAYAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Papua memperoleh penghargaan terbaik III dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dinilai berhasil dalam mengelola dana desa terbaik pada 2023.
Pasalnya, mereka berhasil melaporkan sesuai waktu dan mekanisme pengelolaan DD di 139 kampung dan 5 kelurahan. Hingga DPMK Kabupaten Jayapura mendapat nilai 88,35 periode sementara II tahun anggaran 2023.
“Kalau di Kota Jayapura 14 kampung, di Kabupaten Jayapura terdapat 139 kampung dengan tingkat permasalahan berbeda-beda tetapi kami bisa mengatur dana desa itu dengan sebaik-baiknya sehingga tidak terdapat kekeliruan maupun permasalahan,” kata Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra, Sabtu (9/3/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura Unggul Budi Susilo kepada Kepala DPMK Jayapura. Elisa mengatakan bahwa prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pada tahun ini.
“Mereka Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jayapura menilai Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen untuk mengelola dana desa dengan baik dengan tahapan yang jelas, salah satunya penyaluran dana desa tepat waktu,” ujarnya.
Elisa menjelaskan bahwa penghargaan itu merupakan kerja keras dan kejujuran dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD) 2023. Ia juga menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari para kepala kampung.
“Keberhasilan ini bukan hanya milik DPMK atau pemerintah daerah, tetapi milik semua pihak terutama kepala kampung yang telah bekerja keras dengan arahan dari kami,” pungkasnya.
Penulis: Wahyu
Editor: Danu