Bertambah 9, Gorontalo Punya 22 Desa Mandiri

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyerahkan sertifikat dan pin dari Kemendesa kepada pimpinan sembilan desa yang kini masuk kategori mandiri, Senin (8/01/2024) Sumber Foto: Istimewa
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyerahkan sertifikat dan pin dari Kemendesa kepada pimpinan sembilan desa yang kini masuk kategori mandiri, Senin (8/01/2024) Sumber Foto: Istimewa

GORONTALO Desa kategori mandiri di wilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, terus bertambah dari waktu ke waktu. Terkini, ada sembilan desa lagi yang ditetapkan sebagai desa mandiri oleh pemerintah pusat.

 

“Saya ucapkan selamat kepada sembilan desa yang sekarang sudah kategori mandiri,” ucap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Senin (8/1/2024).

 

Di Kecamatan Boliyohuto ada Desa Sidodadi, Batudaa Pantai ada Desa Lamu. Kecamatan Asparaga ada Desa Tiohu, Desa Prima, dan Desa Karya Indah, di Mootilango ada Desa Paris dan Desa Satria, serta Telaga Biru ada Desa Tuladenggi.

 

Dengan bertambahnya sembilan desa itu, jumlah desa kategori mandiri di daerah tertua sekaligus terluas di Provinsi Gorontalo tersebut kini sudah mencapai 22 desa. Sisanya, ada 94 kategori maju dan 75 kategori berkembang.

 

“Yang membuat kita lebih gembira, di Kabupaten Gorontalo saat ini tidak ada lagi desa yang sangat tertinggal maupun tertinggal. Bahkan di antara desa-desa ini, ada sembilan desa yang madani,” tuturnya. 

 

Nelson berharap seluruh desa di Kabupaten Gorontalo terus berkembang lebih baik. Desa berkembang bisa menjadi desa maju, desa maju menjadi mandiri, dan desa mandiri jadi desa madani.

 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo menuturkan, bertambahnya jumlah desa mandiri ini membuktikan bahwa pembangunan di tingkat desa berjalan dengan baik dan sesuai harapan Pemerintah Pusat. Pasalnya, ada beberapa indikator yang dinilai oleh Pemerintah Pusat sehingga suatu desa dikategorikan sebagai desa mandiri, mulai dari indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, hingga ketahanan lingkungan.

 

“Dengan kata lain, desa mandiri itu banyak pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

 

Ia juga turut meluruskan isu yang menyebut bahwa desa yang sudah kategori mandiri tidak bakal mendapat anggaran dana desa lagi dari Pemerintah Pusat. Menurutnya, isu tersebut adalah sesuatu yang keliru.

 

“Tidak benar, itu isu yang keliru. Justru mereka akan mendapat tambahan dana kinerja, itu ditambahkan dalam dana desa,” pungkas Zubair.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *