Site icon Kolom Desa

Mudahkan Pelayanan Publik Lewat Program Pecel Tempe Mendoan 

Mudahkan Pelayanan Publik Lewat Program Pecel Tempe Mendoan 

Kepala Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Rendyta Witrayani Setyawan saat sosialisasikan Pecel Tempe Mendoan menggunakan kendaraan khusus operasional. Sumber foto: Istimewa

MALANG – Desa Senggreng merupakan salah satu desa di Kabupaten Malang Jawa Timur yang memiliki inovasi pelayanan publik bernama Tempe Pecel Mendoan. Prinsipnya, program Tempe Pecel Mendoan memberikan pelayanan administrasi berupa KTP, KK, akta kelahiran,akta kematian dan lain-lain. 

 

Pada tahun 2022, jumlah penduduk Desa Senggreng sebanyak 10.583 jiwa dengan jumlah kartu keluarga sebanyak 3.099. Penduduk ini dikelompokkan menjadi 34 RT dan 10 RW. Potensi desa terletak pada sektor pertanian, peternakan dan pariwisata. Mayoritas pekerjaan warga Desa Senggreng adalah petani, peternak ikan dan pedagang.

 

Bermula untuk Mengatasi Permasalahan Adminduk di Indonesia 

 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelayanan adminduk di Indonesia cukup rumit dan berbelit-belit. Selain itu, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap bagaimana proses pengurusan adminduk juga menjadi catatan hingga saat ini. 

 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ada lima hal yang masih dikeluhkan masyarakat mengenai pelayanan administrasi kependudukan, berdasarkan hasil pemantauan di media sosial. 

 

“Pertama, masyarakat masih mendapati adanya calo dan pungli (pungutan liar),” ujar Zudan, dikutip dari siaran pers Kemendagri, Rabu (9/9/2020). 

 

Kedua, terkait banyaknya syarat tambahan dalam layanan administrasi kependudukan. Salah satunya untuk membuat akta kelahiran. Ketiga, masih lambatnya pencetakan e-KTP. 

 

Keempat, yakni masalah konsolidasi data. “Kelima, masalah nomor antrean habis di loket-loket layanan,” tutur Zudan.

 

Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi para perangkat pemerintah dari kabupaten hingga desa untuk menanggapi hal ini. Salah satunya adalah Kepala Desa Senggreng, Rendyta Witrayani Setyawan memulai inovasi dalam pelayanan publik dengan program yang bernama Pecel Tempe Mendoan. 

 

Mengenal Sistem Kerja Pecel Tempe Mendoan

 

Pecel Tempe Mendoan ini merupakan singkatan dari Pelayanan Cepat Tanpa Meninggalkan Kerjaan. Pecel Tempe Mendoan merupakan inovasi pelayanan Adminduk dengan memprioritaskan mobilisasi pada masyarakat yakni mendatangi masyarakat yang membutuhkan pelayanan adminduk secara door to door. 

 

Dijelaskan, untuk memberikan pelayanan Adminduk tersebut, staf perangkat desa yang bertugas akan mendatangi rumah masyarakat. Dan dalam pelayanan tersebut petugas menggunakan kendaraan khusus operasional pelayanan untuk membawa dan memproses berkas persyaratan yang dibutuhkan. 

 

“Inovasi tersebut bertujuan agar masyarakat Desa Senggreng tetap bisa mendapat pelayanan Adminduk tanpa meninggalkan aktivitas kerjanya, petugas pengambil berkas dengan berkeliling untuk mengambil berkas sesuai dengan isi permintaan masyarakat melalui WhatsApp (WA) Center,” jelas Kades Senggreng, Rendyta Witrayani Setyawan.

 

Rendyta menyampaikan, banyak masyarakat yang meninggalkan pekerjaan mereka hanya untuk mengantre di kantor desa untuk mengurus Adminduk. Sehingga dengan inovasi Pecel Tempe Mendoan tersebut dapat menjadi solusi untuk memfasilitasi masyarakat. 

 

Sedangkan masyarakat bisa menghubungi Si Jumat, pada nomor kontak yang menjadi Call Center melalui WA. Dan setelah terdata Si Jumat, maka petugas mengambil berkasnya, dan setelah jadi akan diantarkan lagi ke rumah pemohon.

 

“Perangkat Desa itu sebagai pelayan masyarakat, sehingga harus dipermudah dalam urusan Adminduk. Sehingga kita sebagai pelayan masyarakat melakukan jemput bola, agar Adminduk yang dibutuhkannya cepat selesai tanpa harus meninggalkan pekerjaan,” tegasnya.

 

Dapat Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten

 

Gagasan layanan prima Kades Senggreng ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Malang. Untuk mendukung inovasi ini, satu unit motor diberikan sebagai sarana pendukung operasional. Motor itu diserahkan langsung oleh Bupati Malang, Sanusi.

 

“Jadi memang setiap kepala desa yang mempunyai inovasi, kita berikan apresiasi. Kemarin Camat Wagir, sekarang Desa Senggreng dengan program mengantarkan surat dukcapil dari kantor desa ke rumah rumah,” ucap Sanusi.

Exit mobile version