BANJAR – Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar meraih penghargaan sebagai percontohan (Pilot Project) desa antikorupsi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemberian penghargaan ini mengukuhkan dedikasi Desa Raharja dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.
“Selamat kepada para penerima penghargaan. Ke Depan saya akan sidak kinerja dan kehadiran ke setiap OPD, namun waktu pelaksanaannya masih saya rahasiakan. Langkah ini diambil sebagai upaya peningkatan pengawasan terhadap kinerja di setiap OPD,” kata Pj Walikota Banjar, Ida Wahida Hidayati, Selasa (2/1/2024).
Sementara itu Kepala Desa Raharja, sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kota Banjar, Yayat Ruhiyat dengan rendah hati ia menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima.
“Dengan rendah hati, kami menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini. Ini akan menjadi lecutan dedikasi kami untuk memajukan desa. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat desa dan berkomitmen untuk terus menciptakan kemajuan yang berkelanjutan,” ujar Yayat.
Yayat mengatakan, prestasi tersebut bukanlah yang pertama bagi Desa Raharja, sebab juga berhasil meraih penghargaan Penetapan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 yang tepat waktu dari Pemerintah Kota Banjar. Yayat berharap, ke depan seluruh desa di Kota Banjar dapat menetapkan APBDes tepat waktu.
“Bukan hanya desa Raharja saja, Penghargaan Penetapan Penyusunan APBDes Tahun 2024 juga diberikan kepada 12 desa lainnya,” tandasnya.
Diketahui, 12 desa itu di antaranya Desa Binangun, Cibeureum, Neglasari, Balokang, Mekarharja, Kujangsari, Karyamukti, Sinartanjung, Sukamukti, Jajawar, dan Batulawang. Kesuksesan ini menunjukkan kolaborasi positif antara pemerintahan desa dan kota dalam membangun tata kelola yang baik.
Penulis: Habib Az
Editor: Rizal