POHUWATO – Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan masterplan pengelolaan mangrove di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (23/12/2023). Pemantauan ini merupakan bentuk pelaksaan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2022 tentang organisasi dan tata keria unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan.
“Kedepannya mangrove harus dipertahankan sebagai sumber kehidupan. Kita juga harus bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, oleh sebab itu Insya Allah akan diprogramkan pada tahun 2024. KKMD akan lebih berkolaborasi lagi dengan masyarakat yang ada di Desa Torosiaje,” ungkap Ketua KKMD Provinsi Gorontalo Hoerudin, Senin (25/12/2023).
Usai melakukan pemantauan, Hoerudin mengungkapkan beberapa tempat di kawasan mangrove Desa Torosiaje ditetapkan sebagai lokasi ritual pengobatan seperti tiba anca. Sebagian besar mangrove juga digunakan untuk obat-obatan seperti daun dangkalan sebagai pembersih mata, agaganga untuk pengobatan bayi kurang gizi, dan sikapo atau bedak.
Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat di wilayah mangrove Desa Torosiaje untuk sama-sama menjaga ekosistem mangrove yang termasuk dalam kawasan ekosistem esensial. Harapannya partisipasi masyarakat untuk memperbaiki mangrove yang ada di kawasan torosiaje serumpun.
Ketua Kelompok Sadar Lingkungan Paddakauang Desa Torosiaje serumpun, Umar Pasandre, mengungkapkan kawasan mangrove Desa Torosiaje sangat diperhatikan karena sudah mendekati ancaman gelombang pasang, baik musim timur maupun barat. Hal ini berpotensi membuat ekosistem jenis-jenis mangrove terancam.
“Kami akan selalu mengawal dan memberikan edukasi kepada masyarakat terutama anak SD SMP agar mereka tau pentingnya tanaman mangrove di wilayah perairan Torosiaje sebagai sumber kehidupan,” terang Umar.
Pemantauan masterplan pengelolaan mangrove di Desa Torosiaje akan berlangsung hingga empat hari terhitung sejak 22-25 Desember 2023. Pemantauan turut diikuti Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan DAS, Kepala DLHK Provinsi Gorontalo, Ketua Forum KKMD, Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Provinsi Gorontalo, Kabid Pengelolaan Informasi dan Publik Diskominfotik, yang juga sebagai anggota KKMD Provinsi Gorontalo.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal