Site icon Kolom Desa

Desa Muara Gula Baru Jadi Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

Desa Muara Gula Baru, Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional. Sumber: Istimewa

Desa Muara Gula Baru, Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional. Sumber: Istimewa

SUMATERA SELATAN – Prestasi demi prestasi kembali diraih oleh Kabupaten Muara Enim. Kali ini, dalam Peluncuran Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.

 

 

Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas berhasil menyandang predikat desa percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Nasional Tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Selasa (28/11/2023).

 

 

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali bersama Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muara Enim Rose Mafiana hadir dan menyaksikan secara langsung prosesi penyerahan piala dan sertifikat penghargaan yang diserahkan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (PPM) KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi kepada Kepala Desa Muara Gula Baru Suluhuddin.

 

 

Pj. Bupati yang juga hadir didampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rachmad Noviar dan Kepala Dinas Perikanan, Muflih menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terpilihnya Desa Muara Gula Baru sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional yang merupakan satu-satunya dan pertama di Provinsi Sumatera Selatan.

 

 

Dirinya menjelaskan bahwa terpilihnya Desa Muara Gula Baru ini setelah melewati beberapa tahapan, baik seleksi maupun verifikasi lapangan dari Tim KPK melalui evaluasi dan observasi terhadap implementasi 5 indikator serta 18 subindikator budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

 

Lebih lanjut Pj. Bupati berharap Desa Muara Gula Baru dapat memotivasi desa-desa lainnya, baik di Bumi Serasan Sekundang maupun di Sumatera Selatan dalam penerapan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dengan melibatkan peran serta masyarakatnya.

 

 

Sementara itu Direktur PPM KPK menekankan pencegahan korupsi harus juga menjadi tanggung jawab aparatur pemerintahan desa, baik pemerintah desa, BPD maupun elemen masyarakat sehingga diperlukan komitmen bersama seluruh unsur di desa, seperti halnya yang telah dilaksanakan di Desa Muara Gula Baru.

 

 

Penulis: Kurnia
Editor: Danu

Exit mobile version