Kasus Dana Aspirasi, Kades Diminta Siapkan Dokumen

Ilustrasi penyelewengan dana aspirasi. Sumber foto: iStock.
Ilustrasi penyelewengan dana aspirasi. Sumber foto: iStock.

SEMARANGPolda Jawa Tengah (Jateng) mengusut kasus dugaan penyelewengan dana aspirasi Provinsi Jawa Tengah 2020-2021 di tiga kabupaten, termasuk Kabupaten Klaten. Pemkab Klaten meminta semua kepala desa mempersiapkan semua dokumen dengan mengirimkan surat ke semua camat.

 

“Betul, tapi sifatnya hanya arahan untuk desa mempersiapkan segala sesuatunya. Tidak menyebut Polda atau kepolisian manapun di dalamnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Klaten, Sri Rahayu Wahyuni, Selasa (28/11/2023).

 

Wahyuni menjelaskan, sifat isi surat itu hanya arahan atau instruksi desa untuk mempersiapkan dokumen. Soal nanti ada pemeriksaan atau tidak lebih baik siap saja.

 

“Soal nanti ada pemeriksaan atau tidak, diperiksa semua atau tidak yang penting sudah disiapkan. Jadi lebih mudah,” ujar  Wahyuni.

 

Sejauh ini, Pemkab Klaten belum menerima surat dari kepolisian. Sebab yang menjadi fokus adalah dana bantuan keuangan (BKK) Provinsi Jawa Tengah.

 

“Ini kan BKK provinsi jadi kita hanya menyiapkan, karena yang berwewenang itu di dinas Jawa Tengah. Yang penting kita siapkan,” kata Wahyuni.

 

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana aspirasi desa di Jawa Tengah. Sejumlah kepala desa bakal diperiksa terkait hal tersebut.

 

“Kita kan mendapat aduan dari warga masyarakat kemudian aduan tersebut kita terima yang di dalamnya berisi mengenai dugaan dana aspirasi dari provinsi yang diserahkan para kepala desa,” kata Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Kamis (23/11).

 

Dugaan korupsi itu dilaporkan terjadi pada tahun anggaran 2020-2021. Ada tiga lokasi yang menjadi locus penyelidikan yakni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

 

“Di tiga lokasi, Wonogiri, Klaten, dan Karanganyar,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *