Menjelang Pemilu, Bawaslu Padang Pariaman Tertibkan APK

Menjelang Pemilu, Bawaslu Padang Pariaman Tertibkan APK. Sumber: Pexels.com
Menjelang Pemilu, Bawaslu Padang Pariaman Tertibkan APK. Sumber: Pexels.com

PARIAMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menargetkan penertiban alat peraga kampanye (APK) ditertibkan dalam dua hari.

 

 

“Kami bersama TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dalam dua hari kedepan menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai APK,” kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin saat penertiban APK di Batang Anai, Rabu.

 

 

Ia menyebutkan dari pendataan yang telah dilakukan pihaknya setidaknya ada ribuan APS yang diduga identik dengan APK namun sebagian besar telah ditutup oleh para calon legislatif (Caleg).

 

 

Sebagian besar APS yang diduga identik dengan APK tersebut merupakan spanduk yang dipasang di warung-warung, rumah warga, dan pondok.

 

 

Ia menyampaikan penutupan tersebut karena Bawaslu Padang Pariaman telah menyosialisasikan kepada partai politik terkait APS yang menyerupai APK akan ditertibkan.

 

 

Ia menegaskan pemasangan APK di masa jeda atau di luar jadwal kampanye merupakan sebuah pelanggaran aturan kampanye karena kampanye di luar jadwal.

 

 

Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan banyaknya ditemukan APK dan APS milik Caleg yang dipasang di fasilitas umum mulai dari pohon, tiang listrik dan internet, serta di daerah persimpangan.

 

 

Penulis: Kurnia
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *