Site icon Kolom Desa

Mengukur Capaian Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi

Air Bersih Yang Digunakan Untuk Kebutuhan Masyarakat Desa. Sumber: Istimewa

Air Bersih Yang Digunakan Untuk Kebutuhan Masyarakat Desa. Sumber: Istimewa

Desa layak air bersih dan sanitasi adalah desa yang memenuhi kebutuhan dasar manusia akan hilirisasi pemenuhan air bersih dan pengolahan limbahnya. Aspek pemenuhan kelayakan air bersih dan sanitasi sangat penting untuk menghindari adanya potensi penyakit pada masyarakat. Misalnya, penyakit diare hingga penyakit yang disebabkan oleh racun tinja. 

 

Pemenuhan kebutuhan akan air bersih juga merupakan pemenuhan sumber air minum layak. Saat ini pemenuhan sumber air minum layak di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, sejumlah 87,75% penduduk memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak termasuk bersumber dari pipanisasi (20,14%) dan non-perpipaan (67,61%). Namun cakupan dari cadangan air yang dikelola secara aman masih rendah. Sebuah studi menyatakan bahwa akses terhadap sumber air minum yang aman hanya sebesar 8,5% (Hasil Survei Kualitas Air DIY, 2015). Berdasarkan data proxy dari studi tersebut, angka nasional hanya sebesar 6,8%. 

 

 

Senada dengan data tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, rumah tangga dengan akses air minum layak baru mencapai 90,78% pada 2021. Dalam tiga tahun belakangan, tren layanan air minum layak terus mengalami peningkatan tapi tidak signifikan.

“Capaian sementara ini patut menjadi alarm bagi kita. Waktu yang tersisa menuju harus dioptimalkan untuk mendorong percepatan kinerja kita Bersama, ujar Ma’ruf dalam acara peluncuran Indonesia Water Fund yang dilansir Kompas.com, Senin (17/10/2022).

 

Merujuk pada pedoman Peta Jalan SDGs Indonesia yang disusun oleh Badan Perencanaan Nasional, angka proyeksi pada tahun 2030 terhadap sumber air minum layak telah mencapai survival. Namun, masih diperlukan upaya untuk meningkatkan akses terhadap air minum aman dan sistem persediaan air perpipaan. Akses terhadap air minum aman ditargetkan mencapai 15% pada tahun 2024 dan 43,15% pada tahun 2030. Sementara itu, akses terhadap sistem persediaan air perpipaan ditargetkan mencapai 30,54% pada tahun 2024, dan 53,94% pada tahun 2030. 


Selanjutnya, akses terhadap sanitasi layak berkaitan erat dengan kesehatan dan lingkungan. Merujuk pada Riset Kesehatan Dasar 2013, kurangnya akses terhadap sanitasi layak akan menurunkan kualitas air dan berpengaruh terhadap meningkatkan prevalensi stunting pada anak-anak dengan koefisien korelasi sebesar 0,66. 


Selain akses terhadap sanitasi layak, akses terhadap sanitasi yang aman juga merupakan bagian dari agenda 2030. Pada tahun 2018, hanya sebesar 7,42% rumah tangga di Indonesia memiliki akses ke sanitasi yang aman. Pada tahun 2030, pemerintah menargetkan angka tersebut naik ke 53,71% yang tentu dapat dicapai dengan pengelolaan lumpur tinja untuk sanitasi on-site, dan sistem pembuangan untuk sanitasi off-site.


Indonesia juga masih menghadapi tantangan mengenai perilaku masyarakat akan praktik sanitasi. Berdasarkan pada data Bappenas 2018, masih ada 9,36% rumah tangga yang mempraktikkan BAB sembarangan baik di perkotaan maupun perdesaan. Pemerintah bertujuan agar Indonesia bebas dari perilaku BAB sembarangan pada tahun 2024. 


Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah dan masyarakat harus berperan aktif dalam pemanfaatan sumber daya air yang ada di desa, melalui Penyediaan Air Minum Desa (PAMDes).  Selain itu, pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk menggiatkan penggunaan air bersih dan sanitasi yang layak, seperti mensosialisasikan masyarakat untuk membuang air besar dan kecil di toilet/WC, mencuci tangan dengan sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah (limbah padat) rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.


Pemerintah daerah juga menetapkan strategi untuk mewujudkan tujuan desa layak air bersih dan sanitasi, seperti menjamin ketahanan air melalui peningkatan pengetahuan, perubahan sikap dan perilaku dalam pemanfaatan air minum dan pengelolaan sanitasi, penyediaan infrastruktur produktif dan manajemen layanan, penyelenggaraan sinergi air minum dan sanitasi, peningkatan efektifitas dan efisiensi pendanaan infrastruktur air minum dan sanitasi, dan peningkatan pengelolaan informasi dan partisipasi masyarakat.


Desa layak air bersih dan sanitasi adalah cermin dari komitmen masyarakat dan pemerintah lokal untuk meningkatkan kualitas hidup penduduknya. Menciptakan desa yang layak air bersih dan sanitasi bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga tentang membuka pintu menuju masa depan yang lebih sehat, berkelanjutan, dan sejahtera bagi seluruh komunitas. Inilah investasi terbaik untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.


Editor: Ani

Exit mobile version