BALI – Desa Tamblang yang ada di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng menjadi desa binaan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Pencanangan desa binaan ini merupakan program pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Maraknya kasus TPPO yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian pemerintah. Berbagai upaya pencegahan komprehensif terus dilakukan. Kantor Imigrasi Singaraja berupaya dalam mencegah TPPO melalui pencanangan desa binaan imigrasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Senin (20/11/2023).
Menurutnya, terpilihnya Desa Tamblang menjadi desa binaan tersebut karena Desa Tamblang paling banyak warganya yang bekerja di luar negri. Desa binaan imigrasi ini sebagai forum komunikasi dan pastisipasi perangkat desa dalam mencegah non-prosedural PMI serta memberikan edukasi khususnya terkait penerbitan paspor bagi PMI yang akan bekerja ke luar negri.
Ia mengatakan, upaya edukasi terhadap masyarakat ini untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO. Melalui pengetahuan ini, kata dia, nantinya bisa menjadi senjata terbaik dalam melindungi PMI dari berbagai modus yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, Imigrasi Singaraja telah melakukan beberapa upaya dalam meminimalisir dan mencegah PMI menjadi korban. Salah satunya dengan memuat paspor warga yang terindikasi menjadi PMI secara non-prosedural dan diduga akan menjadi korban TPPO.
“Dengan desa binaan ini, nantinya Kantor Imigrasi Singaraja bersama para pihak terkait akan memberikan edukasi langsung agar terhindar dari TPPO,” jelasnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Tamblang, I Made Diarsa mengatakan saat ini tercatat setidaknya ada 89 warganya yang bekerja di luar negri. Mayoritas PMI dari Desa Tamblang ini bekerja di kapal pesiar dan bidang perhotelan di negara-negara Eropa.
“Animo masyarakat untuk berangkat ke luar negeri menjadi PMI maupun belajar tinggi sekali,” katanya.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis