Belasan Desa di Sumbar Jadi Nagari Sadar Hukum

Belasan Desa Sumbar Dikukuhkan Sebagai Nagari Sadar Hukum. Sumber: sumbar.kemenkumham.go.id
Belasan Desa Sumbar Dikukuhkan Sebagai Nagari Sadar Hukum. Sumber: sumbar.kemenkumham.go.id

PADANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) mengukuhkan 16 Nagari serta Kelurahan binaan sadar hukum Tahun 2023 di Padang.

 

 

“Pengukuhan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat,” kata Kepala Kemenkumham Sumbar Haris Sukmto usai pengukuhan, Senin (20/11/2023).

 

 

Ia menyebutkan 16 nagari atau kelurahan yang dikukuhkan pada hari itu berasal dari enam kabupaten serta satu kota yang ada di provinsi setempat.

 

 

Lebih lanjut Haris menjelaskan pengukuhan nagari, desa, atau kelurahan binaan sadar hukum didasarkan pada nilai indeks sadar hukum yang telah dipenuhi oleh masing-masing nagari, desa atau kelurahan.

 

 

Nilai tersebut meliputi empat dimensi yakni akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta dimensi demokrasi dan regulasi.

 

 

Haris mengatakan pengukuhan lima belas nagari dan satu kelurahan binaan sadar hukum itu ditujukan untuk memberikan legalitas terhadap Nagri bersangkutan.

 

 

“Dengan menyandang predikat binaan sadar hukum diharapkan setiap Nagari atau kelurahan bisa menjadi ujung tombak dalam upaya bersama menguatkan hukum di daerah,” harapnya.

 

 

Penulis: Kurnia
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *