BALI – Kapolres Karangasem, AKBP Richo Abdillah Andang Taruna menyebutkan bahwa terdapat dua Desa Adat yang ada di Bali bisa menghambat kelancaran Pemilu 2024 yang ada di daerahnya. Dua Desa Adat tersebut yaitu, Desa Adat Bugbug dan Desa Adat Selumbung yang ada di Kabupaten Karangasem.
“Karena adanya tokoh-tokoh politik di antara dua kelompok sehingga dapat dibawa ke ranah politik yang menghambat kelancaran tahapan Pemilu,” katanya, Jumat, (17/11/2023).
Ia mengungkapkan, dua desa tersebut dinilai berpotensi menghambat kelancaran Pemilu 2024 lantaran terdapat konflik sosial yang ada di tengah masyarakat kedua wilayah. Selain menyoroti dua dua desa adat tersebut, ia juga menyampaikan potensi kerawanan pemilu di Karangasem.
Ia juga mengatakan, adanya ketidakakuratan data daftar pemilih sementara (DPS) maupun daftar pemilih tetap (DPT) pada saat pemutakhiran data pemilih turut menjadi potensi kerawanan saat Pemilu 2024. Hal lainnya yang berpotensi mengganggu kelancaran pemilu adalah persoalan logistik pemilu.
“Adanya potensi kekurangan logistik pemilu, adanya potensi pengerahan dan intimidasi terhadap ASN untuk memenangkan salah satu paslon, serta penyalahgunaan fasilitas negara,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Ida Bagus kade Putra Narendra mengatakan bahwasannya Bali termasuk dalam kategori wilayah rawan sedang dengan skor 38,80 persen dalam Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) yang ditetapkan oleh Mabes Polri.
“Meskipun Kabupaten Karangasem tergolong cukup dalam berdasarkan IPKP tersebut, namun saya berpesan agar situasi kamtibnas yang cukup tenang ini jangan sampai membuat kita terlena dan tidak waspada,” ujarnya.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis