KOTA BENGKULU– Sembilan wilayah di Provinsi Bengkulu telah menyalurkan pencairan untuk dana desa. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mencatat penyerapan Dana Desa telah mencapai 92,30 persen atau Rp960,93 miliar.
“Penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu saat ini telah mencapai Rp960,93 miliar dari total pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp1,04 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Rabu (15/11/2023).
Menurut Bayu, dengan pemanfaatan dana desa tersebut oleh pemerintah diharapkan dapat membangun desa dan meningkatkan perekonomian masyarakat di desa.
Realisasi penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp108,70 miliar atau 103,31 persen dari pagu Rp105,22 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp167,51 miliar atau 96,9 persen dari pagu Rp172,88 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp82,35 miliar atau 79,91 persen dari pagu Rp103,06 miliar, Kabupaten Kaur Rp143,78 miliar atau 103,48 persen dari pagu Rp138,94 miliar.
Kemudian Kabupaten Seluma sebesar Rp146,55 miliar atau 99,51 persen dari pagu Rp147,27 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp104,10 miliar atau 88,59 persen dari pagu Rp117,51 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Lebong yaitu Rp54,88 miliar atau Rp76,07 persen dari pagu Rp72,14 persen, Kabupaten Kepahiang Rp57,74 miliar atau 70,41 persen dari pagu Rp82,01 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp95,29 miliar atau 95,29 persen dari pagu Rp104,62 miliar.
Penulis: Kurnia
Editor: Danu