BALI – BUMD PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mengintegrasikan sistem keuangan pemerintah desa secara digital. Hal ini bertujuan untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi tata Kelola keungan desa.
“Akselerasi pemanfaatan teknologi digital di berbagai sektor hingga tatanan pemerintah desa dapat menciptakan tata Kelola pemerintah desa yang baik serta mampu mendorong inovasi dan pertumbuhan perekonomian desa,” kata Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, Minggu, (19/11/2023).
Menurutnya, pengelolaan keungan pemerintah desa itu terkoneksi antara Siskeudes dengan sistem manajemen (CMC) bank milik pemerintah daerah. Inovasi ini ditargetkan mengakseleresi implementasi transaksi non tunai yang memanfaatkan jaringan sistem perbankan dan terkoneksi dengan sistem Kemendagri dan akses pengelolaan keuangan dilakukan instan saat itu juga.
Ia menjelaskan, fitur dalam integrasi sistem keuangan tersebut dibuat sederhana. Dimana hal tersebut untuk menyikapi kapasitas SDM yang bervariasi di setiap desa, sehingga implementasinya sangat mudah dieksekusi.
Ia menambahkan, integrasi Siskeudes itu juga diharapkan dapat mendukung Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 4 tahun 2020 tentang rencana strategis KPK pada 2023 dan 2024. Pengembangan sistem itu dilakukan, kata dia, karena masih banyak desa yang belum mampu menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
Selain itu, juga masih banyak desa belum memiliki prosedur yang dibutuhkan untuk menjamin tertib administrasi dan pengelolaan keuangan serta belum dapat menyusun laporan keuangan sosial dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis