25 Desa di Bengkayang Telah Bebas Dari Perilaku BAB Sembarangan

25 Desa di Bengkayang Telah Bebas Dari Perilaku BAB Sembarangan Sumber foto: Ilustrasi Freepik
25 Desa di Bengkayang Telah Bebas Dari Perilaku BAB Sembarangan Sumber foto: Ilustrasi Freepik

BENGKAYANG – Menurut Bupati, sebanyak 25 dari 124 desa di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, sudah bebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan. Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan, desa yang bebas dari atau Open Defecation Free (ODF) telah bertambah.

 

 

“Tahun sebelumnya ada 19 desa yang berstatus ODF, artinya saat ini ada peningkatan enam desa,” katanya, Sabtu (18/11/2023).

 

 

Dijelaskannya bahwa satu desa dinyatakan bebas dari perilaku BAB sembarangan kalau setiap individu dalam masyarakatnya tidak BAB sembarangan dan memiliki sarana pembuangan tinja. Indikator tersebut sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kehidupan yang baik dengan menerapkan hidup bersih dan sehat.

 

 

Sementara itu, pemerintah menjalankan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mencegah penularan penyakit berbasis lingkungan. Kemudian memberdayakan warga untuk hidup bersih dan sehat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar.

 

 

Sebagai informasi, Program yang ditujukan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi masyarakat itu meliputi lima pilar. Yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan secara benar, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga guna mencegah pencemaran lingkungan.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *