Inspektorat Mamuju Angkat Suara Terkait Dugaan Korupsi DD

Ilustrasi dana desa Sumber Foto: Istockphoto
Ilustrasi dana desa Sumber Foto: Istockphoto

MAMUJU – Inspektorat Kabupaten Mamuju, angkat suara soal kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Pati’di, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Polresta Mamuju diketahui sedang melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi dana Desa Patidi dan sudah memeriksa tujuh saksi dari perangkat desa hingga kepala desa.

 

“Laporan belum ada masuk ke kami, kami hanya memeriksa rutin saja (Desa Pattidi),” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju Muhammad Yani, Jumat (17/11/2023).

 

Yani menuturkan, saat pemeriksaan rutin ada dana pengembalian namun dia enggan menyebutkan soal jumlah dan pengembalian tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya dugaan korupsi DD.

 

“Nilainya belum saya tahu karena masih di tim auditor, saya tidak bisa menyebutkan),” terangnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya juga belum menerima permintaan audit dari pihak kepolisian soal kasus penyelidikan kasus dugaan korupsi. Sebelumnya, kepolisian resor kota (Polresta) Mamuju memanggil Kepala Desa Pattidi Rusli, Kecamatan Simboro dan kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulbar atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana desa.

 

Kepla Desa Pattidi dipanggil polisi Kamis, (5/10/2023) pekan lalu, bersama bendahara dan sekretaris desa tersebut, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kades Pattidi, Rusli mengaku, setidaknya ada dua kali panggilan polisi yang ditujukan kepada dirinya.

 

Namun kata Rusli, hal tersebut adalah sesuatu yang wajar. Karena tujuannya adalah untuk mengaudit penggunaan anggaran oleh pihak kepolisian.

 

“Ini sesuatu yang wajar dan normatif, dan ketika ada temuan misalnya, ini adalah tanggungjawab saya pengelola anggaran,” pungkasnya.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *