Berkinerja Baik, 16 Desa Dapat Dana Tambahan

Ilustrasi dana tambahan Sumber Foto: Istockphoto
Ilustrasi dana tambahan Sumber Foto: Istockphoto

WAKATOBI – Sebanyak 16 desa di Kabupaten Wakatobi segera menerima tambahan dana kinerja tahun ini. Hal ini karena, dari 75 desa di Kabupaten Wakatobi, 16 desa tersebut mendapatkan penilain desa berkinerja baik.

 

“Alokasi anggaran Dana Desa (DD) langsung dari pusat sehingga penentuannya pun dari pusat. Kami hanya sebatas menyampaikan laporan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terkait pengajuannya,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nurbahtiar, Kamis (16/11/2023).

 

Ia menjelaskan reward ini diberikan oleh Kementerian Desa kepada desa yang dinilai berkinerja baik. Sehingga akan diberikan dana tambahan yang langsung dicarikan ke kas desa.

 

Nanti, ketika dana tambahan sudah ditransfer ke kas desa maka akan diakui sebagai penerimaan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi. Dari 16 desa masing-masing akan menerima dana tambahan kinerja sekira Rp 193 juta.

 

Ia menyebut bahwa anggaran tambahan yang nilai totalnya mencapai Rp 2 miliar tersebut akan segera disalurkan ke masing-masing desa. Saat ini penyaluran dana tambahan tersebut tinggal menunggu pembuatan regulasi untuk mengakomodir pendistribusiannya.

“Total anggaran tambahan dana kinerja yang dialokasikan di 16 desa ini mencapai Rp 2 miliar. Ini akan disalurkan di Perkada November karena sifatnya mengikat sehingga harus diakomodir melalui peraturan kepala daerah (Perkada) karena APBD perubahan kan tidak ada tahun ini sehingga harus melalui Perkada,” pungkasnya.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *