SOLOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat. menggelar pelatihan. Pelatihan ini guna peningkatan kapasitas kepala jorong atau kepala desa se-Kabupaten Solok.
“Peserta pelatihan sebanyak 414 kepala jorong se-Kabupaten Solok,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Romi Hendrawan, Rabu, (15/11/2023).
Ia mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas SDM pemerintah nagari (desa) khususnya kepala jorong membantu wali nagari dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Bupati Solok Epyardi Asda mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai kepala jorong tentu harus memahami aturan perundang-undangan yang mengatur jalannya pemerintahan nagari,” ujar dia.
Ia mengatakan berdasarkan pengalaman yang ditemui masih ada kesalahan-kesalahan di pemerintahan nagari dan kepala jorong karena ketidaktahuan tentang hukum dan aturan yang berlaku.
Ia mengharapkan setiap peserta mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan manfaat yang bisa digunakan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Penulis: Kurnia
Editor: Danu