MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah mensosialisasikan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Hal itu untuk mendorong peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan terhadap masyarakat secara luas.
Bertempat di Gedung Tongkonan, acara tersebut ditunjukan pada sebanyak 133 Kampung, Senin, (6/11/2023).
“Kita akan bentuk LPM pada 133 kampung yang hari ini mengikuti sosialisasi, untuk itu diharapkan peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan baik,” kata Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Septinus Timang di Timika.
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) setempat. Tujuanya adalah menggerakkan swadaya dari masyarakat dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
“Ada 683 perwakilan aparat dari 133 kampung yang mengikuti sosialisasi di hari ini, kami harapkan pembentukan LPM dapat menggerakkan swadaya dari masyarakat dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan,” ujarnya.
Septinus menjelaskan, diadakannya kegiatan tersebut, pemerintah juga berharap akan memberikan pemahaman terkait fungsi dan tugas dari LPM. Sehingga aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan mudah.
“LPM ini dibentuk atas atas prakarsa masyarakat desa atau kampung yang kemudian difasilitasi oleh pemerintah desa guna mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan,” jelasnya.
Septinus menambahkan, pihaknya akan mendukung setiap langkah inisiatif yang digerakkan oleh masyarakat. Apalagi dalam mendukung program kerja pemerintah daerah.
“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Mimika yang maju, mandiri dan sejahtera dengan melibatkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” ajaknya.
Penulis: Wahyu
Editor: Danu