KONAWE UTARA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Tenggara menyosialisasikan sekaligus membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di tingkat kecamatan dan desa. Sosialisasi tersebut giliran desa yang ada di Kecamatan Molawe dan Lasolo yang disambangi oleh tim sosialisasi Diskominfo yang terpusat di Aula Kantor Camat Lasolo, Rabu (8/11/2023).
“Era digitalisasi seperti sekarang ini kita semua harus benar-benar bisa memanfaatkan teknologi guna untuk menghadirkan informasi yang lebih akurat untuk masyarakat,” terang Sekdis Kominfo Konut, Syahruddin, Rabu (8/11/2023).
Ia mengungkapkan pentingnya KIM dibentuk di tiap desa yang merupakan komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat untuk masyarakat. Selain itu pembentukan ini juga secara mandiri dan kreatif melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“KIM ini merupakan sebuah inovasi yang kami pihak Kominfo adakan untuk dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan informasi dan sebagai tempat untuk mempromosikan segala potensi yang ada di Desa,” tambah Syahruddin.
Ia berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan dalam rangka melaksanakan UU KIP. Khususnya dalam implementasi PPID Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Pihaknya langsung membuatkan website gratis untuk tiap-tiap desa yang ada di Molawe dan Lasolo. Diskominfo berharap dengan adanya website KIM di desa-desa dapat merubah pola komunikasi masyarakat dengan pemanfaatan teknologi, yang dapat membuat setiap informasi yang disampaikan menjadi lebih menarik.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal