KUBU RAYA – Pemkab Kubu Raya telah memberikan bantuan dana untuk pembangunan 89 tempat ibadah di wilayah tersebut untuk memudahkan jamaah. Tahun ini, sebanyak 89 tempat ibadah di Kabupaten Kubu Raya mendapat bantuan dana dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Tahun ini, sebanyak 89 rumah ibadah di Kabupaten Kubu Raya menerima bantuan hibah dana dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Hibah kita serahkan langsung kepada perwakilan ketua rumah ibadah,” kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Rabu (8/11/2023).
Dikatakannya, tidak hanya sekedar mendapatkan hibah. Namun leluruh ketua rumah ibadah juga langsung menerima penjelasan terkait tata cara penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan hibah tersebut.
Bupati Muda Mahendrawan mengatakan dalam pemberian bantuan kepada rumah ibadah, pihaknya mengutamakan prinsip keadilan. Hal itu mengingat banyaknya rumah ibadah yang tersebar di seluruh penjuru Kubu Raya yang harus mendapatkan perhatian yang sama.
Terkait prinsip keadilan itu pula, mengatakan hingga kini pemerintah kabupaten belum membangun masjid agung di Kubu Raya. Hal itu dikarenakan anggaran yang ada diprioritaskan untuk membantu seluruh rumah ibadah yang ada di Kubu Raya.
Biyaya pembangunan mencapai Rp100 sampai 200 miliar, sementara itu kabupaten termuda yang usianya baru 16 tahun. Sedangkan rumah-rumah ibadah bertebaran luar biasa jumlahnya, sehingga diutamakan masjid agung terlebih dahulu.
Sehingga, Muda menegaskan pihaknya mengedepankan prinsip keadilan. Di mana pemerintah kabupaten lebih mengutamakan pemerataan di dalam pemberian bantuan kepada rumah ibadah.
Sebagai infromasi, rinciannya adalah 26 rumah ibadah di Kecamatan Sungai Raya, tiga rumah ibadah di Kuala Mandor B, dan 23 rumah ibadah di Sungai Kakap. Kemudian lima rumah ibadah di Kubu, dua rumah ibadah di Teluk Pakedai, dan satu rumah ibadah di Rasau Jaya.
Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis