Site icon Kolom Desa

Pemkab HSU dan Satgas Desa Tandatangani Komitmen Pemberantasan Narkoba

Pemkab HSU dan Satgas Desa Tandatangani Komitmen Pemberantasan Narkoba Sumber foto: hsu.go.id

Pemkab HSU dan Satgas Desa Tandatangani Komitmen Pemberantasan Narkoba Sumber foto: hsu.go.id

HULU SUNGAI UTARAPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Satgas antinarkoba desa setempat membuat pernyataan dan menandatangani komitmen pemberantasan narkoba dan obat terlarang lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan komitmen dan kesadaran masyarakat untuk memerangi narkoba.

 

 

“Kami ingin meningkatkan komitmen dan kesadaran masyarakat untuk memerangi narkoba di daerah masing-masing, masyarakat harus tahu tentang bahaya narkoba,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana, Rabu (8/11/2023).

 

 

Dikatakannya, dalam deklarasi tersebut, terdapat tiga satgas desa anti narkotika, yaitu Satgas Kampung Tangguh Narkoba dari Desa Sungai Malang, Satgas Bersih Narkotika dari Desa Sungai Karias, dan Satgas Desa Lok Bangkai. Setiap satgas diberikan secara simbolis rompi anti narkoba.

 

 

Sementara itu, menyelamatkan generasi muda dari narkotika, tidak cukup hanya peran sebagian lembaga saja. Perlu kolaborasi seluruh pihak untuk menjamin para calon pemimpin bangsa terbebas dari dampak buruk peredaran gelap narkotika sehingga nantinya mereka dapat melanjutkan tongkat estafet pembangunan bangsa.

 

 

Penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba itu juga dihadiri pimpinan instansi setempat. Pimpinan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSU, Majelis Ulama Indonesia (MUI) HSU, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

 

 

Sebagai infromasi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Hulu Sungai Utara Amberani mengatakan kegiatan tersebut didasari dengan keinginan masyarakat setempat yang khawatir dengan dampak buruk peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Exit mobile version