Data Desa Presisi Getol Diimplementasikan Di Sultra

Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto Sumber Foto: sultra.kemenkumham.go.id
Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto Sumber Foto: sultra.kemenkumham.go.id

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah menggenjot peraturan daerah penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis Data Desa Presisi (DDP). Hal ini dilakukan untuk memastikan program pemerintah bisa lebih tepat sasaran dan menekan tindak korupsi di lembaga birokrasi.

 

“Kalau kita mengacu ke Data Desa Presisi, tidak ada lagi perilaku koruptif.Berapa jumlah kondisi rumah tidak layak huni sampai angka stunting yang mesti diintervensi itu bisa detail diketahui. Tapi ini mesti diikat dalam Raperda,” ujar Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, Selasa (7/11/2023).

 

Penyusunan program strategis pemerintah yang berbasis Data Desa Presisi memungkinan proses monitoring, evaluasi, pengawasan hingga pengendalian dapat berjalan maksimal. Ia menyebut bahwa sistem ini juga menjadi sistem pertama yang diterapkan di Sultra.

 

“Sistem pemerintahan berbasis data desa presisi bisa jadi yang pertama di Sultra,” sambungnya.

 

Saat ini, Pemprov Sultra bersama Kemenkumham Sultra stakeholder dan perwakilan akademisi di Sultra terkait tengah melakukan finalisasi Raperda Data Desa Presisi. Dengan limit waktu yang cukup singkat, Andap berpesan jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra dapat bersinergi, bergerak cepat sehingga Raperda Data Desa Presisi dapat diimplementasikan menyeluruh di Provinsi Sultra.

 

“Hari kerja tinggal 39 hari. Saya bukan siapa-siapa, tapi niat saya berikan legasi (legasi) buat Sultra yang kita cintai bersama,” katanya.

 

Kepala Kantor Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan FGD Data Desa Presisi digelar Kanwil Kemenkumham Sultra melibatkan kolaborasi lintas sektor. Ia memastikan regulasi penyelenggaraan pemerintahan berbasis Data Desa Presisi tuntas sehingga dapat mempercepat realisasi pembangunan di Sultra.

 

Sejalan dengan itu, Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut), Sukanto Toding mengatakan Kabupaten Kolut, persisnya Desa Watulau telah menjadi pilot project Data Desa Presisi pertama di Sultra. Kini, pola pengambilan kebijakan pemerintah di sana mengacu pada data desa presisi.

 

“Dulu basis data kita hanya numerik. Sekarang kebijakan strategis pakai data desa presisi sebagai sumber data yang akurat dan spasial. Jumlah KK miskin di desa beserta karakteristiknya bisa ditahu. Bagaimana akses pangan dan pendidikan, kebijakan yang dibuat sesuai kita pastikan sesuai dengan data di desa itu,” tutup Sukanto.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *