Pemprov Bali Sasar Edukasi Masyarakat Desa Cegah TPPO

foto Pemprov Bali, sumber foto: Istimewa
foto Pemprov Bali, sumber foto: Istimewa

BALIPemerintah Provinsi Bali menyasar masyarakat hingga ke desa-desa untuk melakukan edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dimana salah satu modus kejahatan tersebut menggunakan media sosial dengan menyasar masyarakat desa.

 

“Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan pengawasan pembuatan KTP karena rawan terjadi biasanya manipulasi umur calon tenaga kerja mulai dari desa,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bali, Luh Ayu Aryani, Senin, (6/11/2023).

 

Menurutnya, dengan adanya edukasi ini dapat memberikan pemahaman sekaligus dapat menekan potensi terjadinya TPPO yang menyasar calon migran. Sebab, berdasarkan data yang diperoleh, tercatat ada 872 kasus TPPO yang terjadi di Indonesia, dan 32 kasus diantaranya diungkap melalui Bali.

 

“Dari, 32 laporan kasus itu, dua orang merupakan warga Bali dan sisanya dari luar Bali yang hendak dibarangkatkan melalui Bali,” terangnya.

 

Adapun modus yang banyak dilaporkan paling banyak dari 32 kasus yakni terkait pekerja migran Indonesia non procedural. Diantaranya Perusahaan rekrutmen yang tidak memiliki izin hingga kurangnya kelengkapan dokumen calon pekerja migran itu.

 

Ia menambahkan, pihaknya pun membuat strategi pencegahan terkait TPPO tersebut. Salah satunya dengan membuat gugus tugas yang berkordinasi dengan pemangku kepentingan dan melakukakn sosialiasi pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *