Kades Gerih Laporkan Akun Medsos Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polresta Sidoarjo. Sumber foto: https://www.menpan.go.id/
Polresta Sidoarjo. Sumber foto: https://www.menpan.go.id/

NGAWI – Seorang kepala desa terpilih Desa Gerih, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur Sholihin melaporkan akun media sosial (medsos) bernama Barnabas. Sholihin melaporkan akun Facebook itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyebut dirinya adalah tersangka pencurian yang saat ini kasusnya tengah ditangani Polresta Sidoarjo.

 

“Tidak benar jika saya dikatakan tersangka kasus pencurian. Ini sangat merugikan saya dan keluarga,” kata Kepala Desa Gerih, Sholihin, Senin (6/11/2023).

 

Sholihin mengungkapkan, selain merusak nama baik dirinya dan keluarga, unggahan di medsos akun Barnabas itu di nilai sangat membahayakan situasi keamanan di Desa Gerih. Pasalnya, pasca pemilihan kepala desa di Gerih, antar  pendukung masih dalam situasi panas.

 

“Pasca pilkades 5 Oktober 2023 lalu, kondisi keamanan, terutama antarpendukung belum kondusif. Ditambah ada isu soal saya disebut tersangka kasus pencurian, ini bisa memunculkan permasalahan baru. Terutama pendukung kades yang kalah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Sumadi yang merupakan pengacara Sholihin menuturkan atas perbuatan ini sangat merugikan pihak yang yang bersangkutan. Pihaknya melaporkan akun Facebook Barnabas dengan tuduhan melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

 

“Tuduhan berita bohong atau hoax dan pelanggaran undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujarnya.

 

Sumadi menambahkan, kliennya memang sedang menjalani pemeriksaan atas kasus hukum tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Namun kliennya tersebut berstatus saksi.

 

“Hingga saat ini tidak ada yang berstatus sebagai tersangka seperti yang dituduhkan. Dan kami meyakini karena paham betul kasus pencurian itu, klien kami tidak bersalah,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *