GORONTALO – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menyebut bahwa DD memberikan ketergantungan sehingga desa tidak mandiri secara finansial. Padahal, dana desa ini sifatnya hanya sebagai stimulus dan pemdes memiliki kebebasan dalam mengembangkan pendapatannya.
“Dana desa ini dia sifatnya hanya memberikan stimulus. Desa itu punya kebebasan dalam konteks normatif regulasi untuk mengembangkan desanya memiliki pendapatan yang jauh lebih besar dibandingkan dana transfer melalui dana desa ini,” ungkap Budiyanto, Senin (6/11/2023).
Untuk itu sangat diperlukan penguatan kapasitas di tingkat desa agar kecakapan dan kompetensi dalam rangka mengelola desa tersebut bisa dilaksanakan dengan baik. Salah satunya bagaimana meningkatkan kualitas perencanaan dan kualitas belanja.
Budiyanto juga menambahkan agar melalui dana desa dapat memprioritaskan hal-hal spesifik yang memiliki aspek pelayanan utama, termasuk prioritas isu nasional yang sumbernya dari visi di desa. Contohnya tengkes dan kemiskinan ekstrim.
“Perlu kita memperkuat sinergi. Pada rapat ini kita konsolidasikan pendanaan P3PD di tingkat Provinsi Gorontalo melalui pendanaan tingkat pusat maupun apa yang perlu di backup dinas tertentu pada program ini sesuai prioritas,” papar Budiyanto.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada Konsolidasi P3PD Tingkat Provinsi Gorontalo. Harapannya, melalui Kemendes program ini bisa terus disinergikan dengan peran masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal