Pj Gubernur NTB Setujui Keinginan Para Perajin Tenun

foto pengrajin tenun desa poto, sumber foto: Pemprov NTB
foto pengrajin tenun desa poto, sumber foto: Pemprov NTB

NTB – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menyutujui keinginan para perajin tenun Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Yang mana keinginan tersebut, untuk memiliki hak paten atas produk yang dihasilkan perajin tenun.

 

“Silahkan para industri raksasa menggunakan hak paten, tapi kita minta ada kompensasi. Industri menjadi bapak angkat untuk memberikan CSR dalam pengembangan pelestarian tenun tradisional di Sumbawa,” kata Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, Minggu, (5/11/2023).

 

Ia mengatakan, Desa Poto layak dijadikan sebagai pusat kemajuan kebudayaan dengan potensi-potensi budaya yang dimiliki. Contohnya seperti, Rade Rebana Ude, Rade Rebana Rea dan Sekoco.

 

Pihaknya memberikan perhatian lebih kepada Sekoco. Karena, Sekoco, menurutnya bisa dijadikan sebagai media dalam menyampaikan pesan-pesan dalam pembangunan pemerintah, seperti pesan-pesan mengkondisikan Masyarakat yang rukun dan damai.

 

“Jadi para Kepala OPD terbantu menyampaikan pesan-pesan tupoksinya, bila pimpinan OPD memiliki kreativitas memanfaatkan Sakeco sebagai media komunikasi,” katanya.

 

Sementara itu, Camat Moyo Hilir, Ulumuddin menyampaikan apresiasi kepada PJ Gubernur NTB yang telah memilih Desa Poto sebagai tempat kunjungan Program Jumat Salam. Ia berharap kedatangan Gubernur NTB ini, bisa mengembangkan potensi yang ada di Desa Poto.

 

“Semoga dengan kedatangan Pj Gubernur, apa yang sudah dilihat secara langsung potensinya. Potensi desa yang dimiliki bisa dikembangkan ke depannya dapat menggerakan ekonomi Masyarakat sebagai Desa Budaya,” ujarnya.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *