BALI – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng memerintahkan semua pemerintah desa yang ada di wilayahnya agar serius dalam menangani kasus stunting . Karena menurutnya, selama ini hanya pihaknya saja yang sibuk memikirkan kasus stunting.
“Saya hanya mengingatkan bahwa selama ini, stunting hanya pemkab yang sibuk. Makanya lebih baik kita berikan desa itu insentif yang diberikan jika dia bisa meningkatkan kinerjanya,” kata Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, Jumat, (3/11/2023).
Ia mengatakan, pihaknya siap memberikan insentif bagi desa yang serius dan fokus dalam melakukan penanganan stunting. Insentif akan disiapkan bagi pemerintah desa yang dinilai memiliki kinerja yang baik dalam penanganan kasus stunting.
Menurutnya, langkah itu diambil karena dinilai efektif untuk mewujudkan sinergi yang baik antar pemerintah kabupaten dan desa. Nilai insentif yang akan diberikan pemkab ke desa senilai Rp400 juta.
“Penggunaannya (program pengentasan stunting) menonjolkan, pakai juknis, tidak boleh ini, tidak boleh itu, untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memberikan dukungan lain kepada desa yang sukses menangani stunting. Dukungan tersebut berupa keringanan pajak bumi dan bangunan.
Penulis : Hafidus Syamsi
Redaktur: Mukhlis