HULU SUNGAI UTARA – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) Zakly Asswan meminta 1.069 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik periode 2023-2029. Agar serius dalam mengawal dan melaksanakan pembangunan desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya minta 1.069 perangkat desa yang baru dilantik ini berkomitmen melaksanakan amanat, dan yang utama adalah bertanggung jawab,” kata Zakly Kalsel, Kamis (2/11/2023).
Ia menuturkan BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk di setiap desa. BPD memiliki banyak tugas dan kewenangan yang strategis untuk memajukan pembangunan desa.
Zakly menyebutkan banyak tugas yang menjadi kewenangan BPD, yaitu pembahasan rancangan peraturan desa dengan kepala desa, pengawasan pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa. Kemudian mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
Selanjutnya membentuk panitia pemilihan kepala desa, menyalurkan aspirasi masyarakat setelah menggali, menampung, dan menghimpun berbagai pengaduan dari masyarakat desa. BPD merupakan legislatif pada tingkat desa dengan tugas dan tanggung jawab yang sejalan dengan anggota DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Almien Ashar Safari mengingatkan anggota BPD tidak terlena dan bertanggung jawab dengan tugas yang sudah menunggu. Kemudian berpesan anggota BPD bersama Kepala Desa berkolaborasi dan bersinergi dengan baik.
“Kita semua berharap mudah-mudahan perangkat desa yang baru dilantik mampu melaksanakan program kerja dengan maksimal dan mampu membawa perubahan yang lebih baik dan maju,” ujarnya.
Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis