Kemenkumham Sahkan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalbar

Kemenkumham Telah Sahkan 61 desa/kelurahan Sadar Hukum di Kalbar Sumber foto: kemenkumham.go.id
Kemenkumham Telah Sahkan 61 desa/kelurahan Sadar Hukum di Kalbar Sumber foto: kemenkumham.go.id

PONTIANAK – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat (Kalbar) Muhammad Tito Andrianto mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan izin kepada 61 desa/kabupaten di Kalbar. Hal ini bertujuan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

 

 

“Kami telah melakukan audiensi bersama Pj Gubernur Kalbar dan memberitahukan agenda peresmian 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalbar yang juga akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly,” kata Tito, Kamis (2/11/2023).

 

 

Dijelaskannya, peresmian desa/kelurahan sadar hukum tersebut akan dilakukan pada tanggal 28 November 2023. Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan di Pendopo Gubernur.

 

 

Agenda ini juga turut mengundang seluruh bupati/wali kota, camat dan kepala desa se-Kalbar. Terdiri dari 30 camat dan 61 lurah/kepala desa di Kalbar, tentunya dari Forkopimda Kalbar juga di undang.

 

 

Sementara PJ. Gubernur menyampaikan siap mendukung program ini hingga membuahkan hasil. Untuk itu, kebutuhan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar bisa dikordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.

 

 

“Semoga acara tersebut dapat berjalan dengan baik hingga Bapak Menteri kembali ke Jakarta,” katanya.

 

 

Sebagai informasi, untuk jumlah desa/kelurahan sadar hukum di Kalbar yang telah resmi sampai tahun 2022 mencapai 166 desa/kelurahan ditambah dengan tahun 2023 ini yaitu 61 desa/kelurahan, jadi total keseluruhannya menjadi 227 desa/kelurahan.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *