Kemenko PMK Berupaya Percepat Penurunan Stunting di Sulbar

Ilustrasi stunting Sumber Foto: Istimewa
Ilustrasi stunting Sumber Foto: Istimewa

MAMUJU – Prevalensi stunting yang masih tinggi membuat penanganan stunting di Sulawesi Barat menjadi salah satu prioritas. Sehingga Kemenko PMK bersama 19 K/L berupaya mempercepat penurunan stunting dengan memberikan dukungan penguatan kepada pemerintah daerah yang masih menemukan kendala di lapangan.

 

“Desa Bonda ini masih ada beberapa permasalahan yang harus segera diatasi, karena masih banyak pernikahan dini dan anak yang lahir dengan jarak yang berdekatan. Terkait itu masih memerlukan penjelasan terus menerus oleh kepala Desa dan semua institusi untuk mengatasi permasalah itu,” ujar Staf Ahli Bidang Pembangunan berkelanjutan Agus Suprapto, Senin (30/10/2023).

 

Berdasarkan data SSGI, pada tahun 2021 prevalensi stunting di Sulawesi Barat sebesar 33,8% dan pada tahun 2022 prevalensi stunting naik menjadi 35,0%. Tujuan dari kegiatan evaluasi terpadu untuk memastikan pelaksanaan percepatan penurunan stunting di daerah, serta mengetahui implementasi kegiatan yang telah dilaksanakan pasca Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem tahun 2023.

 

Pernikahan dini memiliki dampak kesehatan dan dampak jangka panjang dari segi psikologis. Mentalitas remaja yang labil dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga yang mengarah pada gangguan kesehatan mental.

 

Perkawinan usia dini dapat menimbulkan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak. Hal tersebut juga akan menyebabkan tidak terpenuhinya hak dasar anak seperti hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak kesehatan, hak pendidikan, dan hak sosial anak.

 

“Permasalahan lainnya adalah Posyandu Melati juga masih belum mempunyai alat antropometri yang terbaru. Padahal, seharusnya setiap posyandu harus memiliki alat antropometri yang memadai,” ujarnya.

 

Sekda provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris menyampaikan ini menjadi pekerjaan terbesar di Sulbar bagaimana percepatan penurunan stunting. Namun Provinsi Sulbar terus berkomitmen untuk menurunkan stunting mulai dari level nasional sampai level daerah.

 

Secara Kebijakan Pemprov Sulbar sudah melakukan kerja sama dengan Polda sebagai bentuk usaha untuk melakukan percepatan penurunan stunting, termasuk melibatkan OPD melakukan intervensi dua kecamatan. Pihaknya juga mendorong kepala sekolah mengambil inisiatif, begitu juga pelibatan Posyandu.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *