Pemprov Kaltim Minta Bankeu Desa Untuk Penanganan Stunting

Pemprov Kaltim Inginkan Bankeu Desa Guna Penanganan Stunting Sumber Foto: Istockphoto
Pemprov Kaltim Inginkan Bankeu Desa Guna Penanganan Stunting Sumber Foto: Istockphoto

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta dana bantuan keuangan ( Bankeu) untuk pemerintah desa bisa dimanfaatkan untuk program penanganan stunting. Dikarenakan penanganan penyakit kurang gizi pada anak tersebut telah menjadi program prioritas secara nasional.

 

“Harapan kita bantuan keuangan tahun depan difokuskan pada program stunting. Khususnya, bagi keluarga yang berisiko dan penderita stunting. Jangan sampai tidak tepat sasaran,” pesan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Senin (30/10/2023).

 

Sekda memastikan bahwa Pemprov Kaltim telah mengalokasikan bantuan keuangan (Bankeu) kepada 841 Pemerintah Desa se Kaltim pada 2024. Kemudian direncanakan alokasi Bankeu bagi desa dari Pemprov Kaltim dipastikan meningkat dari tahun sebelumnya.

 

Meski demikian, Sekda tidak melarang penggunaan bankeu tersebut untuk kebutuhan penting yang telah diprogramkan oleh Pemerintah desa. Dengan ketentuan fokus dan tidak disalah gunakan.

 

Ia mengatakan selain penanganan stunting, program lainnya yang dikira mendukung pembangunan pemerintah desa dan masyarakat. Seperti bidang pendidikan.

 

“Jadi, memang harus ada rambu-rambunya, sehingga, tidak asal mengeluarkan anggaran, apalagi untuk kegiatan yang tidak menyentuh langsung persoalan vital di masyarakat,” pesan Sri Wahyuni.

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *