Koalisi Adat Grime Nawa Kembali Tolak Perusahaan Sawit

Tugu Selamat Datang di Kompleks Perkantoran Pemkab Jayapura, Sumber Foto: dinkes.papua.go.id
Tugu Selamat Datang di Kompleks Perkantoran Pemkab Jayapura, Sumber Foto: dinkes.papua.go.id

JAYAPURA – Koalisi Masyarakat Adat Grime Nawa kembali meminta Pemkab Jayapura untuk menindaklanjuti aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Permata Nusa Mandiri (PNM). Hal itu merupakan buntut aksi masyarakat adat sebelumnya yang meminta Pemkab setempat agar mengeluarkan SK pencabutan izin.

 

“Saya juga minta kepada Pemkab melakukan negosiasi dan mengumpulkan masyarakat adat dengan pihak perusahaan agar bisa duduk bersama untuk berbicara terkait dengan aktivitas yang sedang dilakukan,” kata Ketua Organisasi Perempuan Adat (Orpa) Namblong, Rosita Tecuari yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Adat Grime Nawa, Senin (30/10/2023).

 

Kendati demikian, saat ini perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut malahan membuka lahan baru. Padahal Mantan Mantan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw pada 8 November 2022 telah mengeluarkan surat peringatan yang ketiga.

 

“Tapi hari ini PT PNM masih melakukan aktivitas. Saya juga belum tahu atas perintah siapa dia bekerja karena sesuai dengan aturan mantan Namun perusahaan hingga saat ini belum mematuhi peringatan terkait penghentian aktivitas,” tegasnya.

 

Ia berharap hal tersebut menjadi perhatian Multi Stakeholder Forum (MSF) yang telah berkolaborasi dengan Pemkab Jayapura. Selain itu, ia juga mendorong tim Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) agar lebih aktif melakukan konsolidasi ke arah Nawa atau wilayah pembangunan.

 

“Harus melakukan konsolidasi karena itu GTMA dan lainnya harus melakukan konsolidasi ke wilayah pembangunan empat,” jelas Rosita.

 

Sementara itu, Asisten 1 Sekda Kabupaten Jayapura, Elphyna Situmorang mengatakan, terkait izin lokasi dan lingkungan PT PNM. Sejauh ini pihaknya masih menunggu pengesahan rancangan revisi tata ruang yang disahkan pada 2024 mendatang. Selepas itu, pihaknya baru bisa mengevaluasi semua perizinan yang ada.

 

“Kalau revisi tata ruang itu kami sudah teragenda di pusat minggu kedua Desember 2023. Sekarang ini sudah dilaksanakan banyak FFD. Tinggal untuk ramperdanya akan dibahas dari Oktober-Desember aka diajukan ke DPRD di tahun depan,” pungkasnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *