Jamin Kesehatan Jiwa Masyarakat, Dinkes Buat Tim Gabungan

Jamin Kesehatan Jiwa Masyarakat, Dinkes Buat Tim Gabungan. Sumber: bengkuluprov.go.id
Jamin Kesehatan Jiwa Masyarakat, Dinkes Buat Tim Gabungan. Sumber: bengkuluprov.go.id

BENGKULU- Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menginisiasi terbentuknya Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Provinsi Bengkulu, Selasa (31/10/2023). Hal ini mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemprov setempat saat membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembentukan TPKJM, di hotel kawasan Kota Bengkulu.

 

 

“Kita sangat apresiasi dan dukung terbentuknya TPKJM ini. Semua persoalan-persoalan sosial khususnya masalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini sudah ditangani dengan baik selama ini, tapi hal itu belum terkoordinasi, sehingga perlu dibentuk suatu tim khusus yang menangani soal kesehatan jiwa masyarakat,” ungkap Isnan Fajri selaku Sekda Bengkulu.

 

 

Terbentuknya TPKJM dengan SK Gubernur sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan, diharapkan tim ini dapat bekerja secara terpadu, terarah dengan program kerja yang jelas.

 

 

“Ke depannya kita berharap pelayanan terhadap ODGJ itu bisa 100 persen tertangani, baik pada sisi kesehatan maupun sisi sosialnya,” jelas Isnan.

 

 

Di samping itu, Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, tim yang dibentuk ini berasal dari lintas instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSKJ, Polda, BNN, Satpol PP dan juga ada dari Organisasi Profesi.

 

 

“Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat ini dibentuk sebagai wadah koordinasi dalam pencegahan dan pengendalian Orang Dengan Gangguan Jiwa,” kata Herwan.

 

 

Herwan mengungkapkan, sasaran gangguan mental emosional tahun 2023 seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dengan estimasi jumlah penduduk usia di atas 15 tahun dengan risiko masalah kesehatan jiwa sebanyak 384.627 orang.

 

Penulis: Kurnia
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *