BALI – Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng menyiapkan pelantikan empat Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW). Hal itu lantaran terdapat kekosongan di empat desa yang ada di wilayahnya.
“Sampai saat ini, prosesnya berlangsung mulai dari pembentukan panitia hingga tahapan Musdes,” kata Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana, Senin (30/10/2023).
Ia menjelaskan, PAW tersebut disiapkan guna mengisi kekosongan jabatan perbekel yang mengundurkan diri. Perbekel PAW yang akan dilantik nantinya akan ditempatkan di Desa Tembok, Bungkulan, Patemon, dan Patas.
Ia mengatakan, persiapan PAW ini telah melalui tahapan Musyawarah Desa (Musdes) dan pemilihan suara melalui voting. Yang mana pelantikan PAW ini dijadwalkan pada 29 November mendatang.
“Setelah dilaksanakannya Musdes ini, harapannya kedepan situasi dan kondisi yang ada di desa selalu kondusif dnegan partisipasi dari seluruh elemen desa dan masyarakat,” ujarnya.
Sekadar informasi, untuk proses pemilihan yang sudah sah ini tidak terdapat masa sanggah. Jadi langsung ditetapkan dan disahkan dengan berita acara melalui panitia.
Kemudian, diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk selanjutnya melalui kecamatan menindaklanjuti laporan kepada Bupati, dan akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Selanjutnya akan diadakan pelantikan bersamaan dengan kandidat terpilih hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak sebelumnya yang diadakan di 11 desa.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis