Site icon Kolom Desa

Pembkab Bangkayang Bentuk 37 Desa Bersih Narkoba

Ilustrasi Anti Narkoba, Sumber foto : Pixabay

Ilustrasi Anti Narkoba, Sumber foto : Pixabay

BENGKAYANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat saat ini telah membentuk 37 desa bersih narkoba (bersinar). Hal ini sebagai langkah awal dan andil dalam memberantas peredaran narkoba di desa.

 

“Hingga saat ini sudah 37 desa bersinar dari 122 yang ada di Kabupaten Bengkayang hingga 2023. Itu bentuk nyata dan komitmen Pemkab Bengkayang untuk memberantas narkoba. Target tahun depan sisanya 87 desa,” ujar Kabid Kesbangpol Kabupaten Bengkayang, Paping, Jumat (27/10/2023).

 

Ia mengatakan bahwa dibentuknya desa bersinar untuk memerangi narkoba melalui pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah pedesaan. Menurutnya desa memiliki kewenangan dalam membina masyarakat secara langsung.

 

Kemudian desa mampu melakukan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di desa. Bertujuan terciptanya situasi yang aman, nyaman dan tentram di desa.

 

Sementara itu, Kapolres Bengkayang Teguh Nugroho menerangkan dalam memberantas narkoba pihaknya sedang mencoba membangun sebuah sistem pencegahan dan konsep. Sehingga bagaimana caranya seseorang takut untuk mengedarkan narkoba masuk ke Kabupaten Bengkayang.

 

“Artinya kalau hanya fokus melakukan pengungkapan kasus narkoba, itu bukan merupakan solusi,” kata Teguh.

 

Ia juga menyatakan bahwa saat ini di jajaran Polsek sedang melaksanakan razia barang-barang yang masuk dari Negara Malaysia sebagai upaya pencegahan adanya peredaran narkoba. Ia meminta para Camat dapat berkolaborasi bersama Kapolsek untuk melakukan razia.

 

“Kejahatan Narkotika ini merupakan kejahatan transnasional crime. Kami berkomitmen terkait pencegahan dan pemberantasan Narkoba untuk mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang bersih dan bebas dari Narkoba,” tegas Teguh.

 

Penulis : Devi arp
Editor : Mukhlis

Exit mobile version