BALI – Pelaku UMKM dan pelajar yang ada di Desa Wisata Cemagi Kabupaten Badung, Bali mendapatkan edukasi tentang produk dan layanan jasa keuangan oleh OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara. Edukasi itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan.
“Selain itu, terkait pengelolaan keuangan pribadi, pengembangan usaha serta waspada kejahatan di sektor jasa keuangan kepada masyarakat di Desa Wisata Cemangi,” kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ananda R Mooy, Jumat, (28/10/2023).
Ia mengatakan, dengan adanya edukasi ini, pihaknya berharap dapat meningkatkan penggunaan produk di sektor jasa keuangan di kalangan pelaku UMKM dan masyarakay Desa Wisata Cemangi. Sehingga nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
Desa Wisata Cemagi diresmikan menjadi desa wisata pada 18 Desember 2022, dengan potensi wisata Pantai Mengening dan Pura Gede Luhur Batu Ngaus di atas batu karang. Di lokasi pesisir pantai itu, terdapat 17 pelaku UMKM di pesisir pantai yang membutuhkan penguatan permodalan dalam pengembangan usahanya.
“pengembangan ekosistem keuangan inklusif di desa wisata ini diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan akses produk atau layanan jasa keuangan serta kepemilikan rekening tabungan bagi masyarakat di wilayah pedesaan,” ujarnya.
Sekadar informasi, dalam kegiatan itu, juga dilakukan penyerahan secara simbolis Kredit Mesari (Membangun Masyarakat Bali) dari PT BPD Bali kepada dua orang perwakilan UMKM dengan total Rp10 juta. Selain itu, dilakukan pula pembukaan rekening simpanan pelajar dengan total dana Rp2,5 juta.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis