Dana Desa Kab. Jembrana Dipredisi Naik Hingga Rp47 Miliar

kolomdesa.com
Ilustrasi Dana Desa. Sumber foto: Website resmi Kementerian Keuangan

BALI Dana desa dari pusat untuk Kabupaten Jembrana dalam pagu indikatif tahun 2024 diprediksi naik Rp47 miliar. Dimana dalam dalam pagu indikatif sebelumnya tahun 2023, hanya sebesar Rp41 miliar.

 

“Ini masih info awal dalam pagu indikatif, semoga saja tidak ada perubahan lagi. Sewaktu waktu bisa berubah, belum SK (surat keputusan),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jembrana, IMade Yasa, Kamis, (26/10/2023).

 

Ia mengatakan, dana desa dari pusat untuk Jembrana di tahun 2023 ini sebesar Rp41 miliar. Namun di tahun 2024 yang akan datang, terdapat informasi naik dalam pagu indikatif menjadi Rp47 miliar.

 

Dana desa dari pusat untuk Bali, khususnya Jembrana, kata dia, lebih spesifik dibandingkan desa lain di luar Bali. Misalnya masalah rabies, perlu ada alokasi dana desa untuk penanganan rabies.

 

Selain itu, dana desa sudah bisa digunakan untuk program kegiatan fisik. Karena sebelumnya ada pandemi Covid-19, maka alokasi dana desa wajib digunakan untuk bantuan langsung tunai, padat kerja tunai desa, dan bantuan berupa sembako langsung.

 

“Itu wajib, karena pandemi covid-19,” ujarnya.

 

Ia berharap, dana desa di tahun 2024 mendatang  sudah kembali ke awal. Yang mana dana desa penggunaanya untuk kegiatan fisik di desa.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *