Pemkab Tapin Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Libatkan Media Center

Pemkab Tapin Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Libatkan Media Center Sumber foto: diskominfomc.kalselprov.go.id
Pemkab Tapin Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Libatkan Media Center Sumber foto: diskominfomc.kalselprov.go.id

TAPIN – Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadikan ruang informasi publik dengan melibatkan 147 media center. Kegitan tersebut untuk mengikuti diskusifocus group discussion (FGD) Pengelolaan perusahaan media center desa.

 

 

“Ada 126 desa, sembilan kelurahan, dan 12 kecamatan kita undang untuk mengikuti pelatihan mengelola media center,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tapin Fiqri Irmawan, Rabu (25/10/2023).

 

 

Menurut Fiqri, kemajuan pemerintah sewaktu-waktu bisa terhambat tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, khususnya di pedesaan. Oleh karena itu, ia berharap media dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk membawa perubahan di tanah air dalam hal keterbukaan informasi bagi masyarakat.

 

 

Direktur Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin Wahyudi Pranoyo mengatakan, media lokal berperan penting dalam mensosialisasikan potensi yang ada di desa. menurutnya, desa memiliki banyak keunggulan dan inovasi yang perlu diiklankan untuk menarik perhatian pemerintah daerah bahkan pemerintah.

 

 

Sebagai informasi, melalui kegiatan FGD itu, media center desa dapat dikelola dengan maksimal dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pariwisata untuk kesejahteraan masyarakat di daerah.

 

 

Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *