Kades Diminta Jaga Netralitas untuk Sukseskan Pemilu 2024

Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Sumber Foto: Istimewa
Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Sumber Foto: Istimewa

MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Menghimbau Kepala Desa se-Sulawesi Selatan untuk menjaga desa mereka dari perbuatan korupsi serta netralitas demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024. Imbauan tersebut disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh 2.266 Kepala Desa dari seluruh wilayah Sulsel.

 

“Rapat tersebut merupakan bukti komitmen Sulawesi Selatan untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik,” ucap Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, Selasa (24/10/2023).

 

Ia menekankan pentingnya melibatkan Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemilu karena mereka merupakan bagian dari pemerintahan dan memiliki tugas serta kewenangan sebagai pejabat publik. Bahtiar Baharuddin juga mengingatkan para Kepala Desa untuk menjaga netralitas dalam proses demokrasi Pemilu 2024.

 

Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam sambutannya menyatakan bahwa negara harus memberikan jaminan bahwa proses pelaksanaan Pemilu berjalan secara bebas, jujur, dan adil. Kejaksaan memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan Pemilu dan pemilihan, termasuk menangani tindak pidana terkait Pemilu, menyelesaikan perselisihan hasil Pemilu, dan memberikan pendampingan terkait logistik Pemilu.

 

“Untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, Kejaksaan telah membentuk forum bersama yang disebut Sentra Gakkumdu. Forum ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana terkait Pemilu dengan Bawaslu dan Kepolisian setempat, mengingat hukum acaranya yang sangat singkat,” ujar Leonard.

 

Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa Jaksa Agung telah mengeluarkan kebijakan dalam pengelolaan Dana Desa, dengan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Tujuannya adalah membangun Indonesia dari Desa, dengan fokus pada penanganan laporan dan pengaduan, pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa, dan penegakan hukum terhadap niat jahat pelaku.

 

Program ini juga melibatkan pendampingan hukum dan konsultasi hukum terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Desa serta pencegahan penyimpangan yang dapat menimbulkan risiko hukum. Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengakhiri sambutannya dengan mengajak semua pihak di Sulawesi Selatan untuk bekerja sama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan menghindari tindak pidana korupsi.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *