Pemekaran 270 Kampung di Manokwari Kini Diusulkan

Kantor DPRD Manokwari, Sumber Foto: Istimewa
Kantor DPRD Manokwari, Sumber Foto: Istimewa

MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) pemekaran 270 kampung kepada DPRD setempat. Rencana itu, disampaikan Bupati Manokwari Hermus Indou saat rapat paripurna tahun 2023, Jumat (20/10/2023).

 

“Total kampung di Manokwari saat ini berjumlah 164 kampung,” katanya.

 

Pembahasan raperda pemekaran 270 kampung bersama DPRD penting dilakukan karena untuk membahas pemekaran kampung tidaklah mudah. Untuk memekarkan kampung memerlukan persiapan, kesiapan dan kelengkapan yang sesuai amanat Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa.

 

Proses persiapan pemekaran kampung membutuhkan waktu yang panjang. Pemkab Manokwari membutuhkan tiga tahun dari 2019 sampai 2022 untuk menetapkan Peraturan Bupati No.153 Tahun 2022. Hasilnya, pada September 2022, Perbup tersebut sudah mendapatkan kode register dari Gubernur Provinsi Papua Barat.

 

“Dengan dasar kode register itulah Pemkab Manokwari mengangkat 270 pelaksana tugas (Plt) kepala kampung pemekaran dari ASN yang berada di distrik maupun OPD (organisasi perangkat daerah),” jelasnya.

 

Sementara itu, Jeffry Sahuburua Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Manokwari menjelaskan, Pemkab Manokwari juga menyiapkan Perbup penegasan dan penetapan batas desa. Selain itu, juga pembuatan peta dari 164 kampung induk.

 

Setelah itu, hasilnya kemudian dibawa ke Kemendagri untuk verifikasi akhir. Dari verifikasi tersebut ditentukan kampung mana memenuhi syarat pemekaran dan yang tidak.

 

Jeffry menambahkan tantangan terberat di Kabupaten Manokwari terkait syarat pemekaran kampung adalah memenuhi jumlah penduduk. Berdasarkan Permendagri Nomor 1 tahun 2017, jumlah penduduk kampung pemekaran minimal 100 kepala keluarga dan 500 jiwa.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *