PROBOLINGGO – Sejumlah 9 (Sembilan) desa di Kabupaten Probolinggo belum memiliki Kepala Desa (Kades) definitif. Penyebabnya beragam, salah satunya lantaran kadesnya meninggal dunia.
“Sebab persiapan masih harus dimatangkan. Terlebih kalau untuk tahun depan, masih masa-masa politik. Insya Allah pilkades akan digelar tahun 2025,” kata Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, sama halnya dengan pengisian jabatan kades definitif melalui pilkades pergantian antar waktu (PAW). Pemkab Probolinggo sejauh ini masih terus memantapkan Perbup tentang PAW.
“Perbupnya masih kami bahas, sehingga menunggu Perbup tentang PAW untuk pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, adapun sembilan desa yang saat ini tidak memiliki kades definitif di antaranya, Desa Randuputih, Kecamatan Dringu; Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran; Desa Kerpangan, Kecamatan Leces. Kemudian Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar; Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton; Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan; Desa Bulupandak, Kecamatan Gading.
“Serta Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran; dan Desa Betek, Kecamatan Krucil,” tandasnya.
Penulis: Habib Az
Editor: Rizal