Program Unggulan Pemprov Maluku Bakal Entaskan Kemiskinan di Desa

Kemiskinan di Maluku, Sumber Foto: Istimewa
Kemiskinan di Maluku, Sumber Foto: Istimewa

MALUKU – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Maluku merupakan salah satu dari 15 provinsi termiskin di Indonesia. Dimulai dari perdesaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berkomitmen melaksanakan tiga program unggulan dalam mengentaskan kemiskinan.

 

“Salah satu program tersebut namanya Program Satu OPD Satu Desa Binaan. Artinya setiap OPD bertanggung jawab membantu satu desa binaan,” kata Sadali Ie Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Selasa (17/10/2023).

 

Sekda mengatakan, pengentasan kemiskinan di desa-desa itu bisa dengan melakukan intervensi program pada desa-desa binaan. Tentunya melalui pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat sesuai dengan lokus masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Lebih lanjut, susunan penanggung jawab program Satu Organisasi Perangkat Daerah Satu Desa Binaan, berdasar pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 90 Tahun 2023. Dengan program itu, Gubernur berharap pemaksimalan dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku.

 

Selain Program Satu OPD Satu Desa Binaan, Sekda mengatakan pendampingan berkelanjutan kepada UMKM. karena dari pedesaan juga perlu dilakukan agar UMKM Maluku mampu bersaing dengan UMKM lainnya.

 

“Karena hal ini menjadi target pemerintah provinsi dalam penanganan tingkat kemiskinan di Maluku, oleh sebab itu setiap OPD harus berupaya untuk mewujudkan program ini, karena yang berhasil akan diberikan reward,” ujar sekda.

 

Menurutnya, pimpinan OPD harus segera melakukan langkah komprehensif mulai dari tahap perencanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi. Selain itu, OPD diwajibkan mengawal jalannya kegiatan itu.

 

“Masing-masing OPD bisa membentuk tim untuk serius menangani Program Satu OPD Satu Desa Binaan, dan setiap pimpinan OPD wajib mengawal jalannya kegiatan ini,” pungkasnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *